Syarat Pengiriman Barang Kiriman Darat PT Rubien Anugrah Catrans


Syarat Pengiriman Barang Kiriman Darat PT Rubien Anugrah Catrans
Syarat – syarat pengiriman :
  • Barang – barang yang akan di kirim harus di bungkus/dipak secara sempurna. Pengepakan kurang sempurna dapat menimbulkan kerugian yang menjadi tanggung jawab dari pihak pengirim sepenuhnya
  • Pihak pengirim harus bersedia memberitahukan isi kiriman dan perkiraan nilai barang yang dikirim pada saat barang di ambil oleh kurir ataupun pada saat mengantar ke service center PT. Rubien Anugrah Catrans. Pihak pengirim memberikan kuasa penuh kepada PT. Rubien Anugrah Catrans untuk melakukan pengiriman barang tersebut serta memeriksa isi barang tersebut jika dianggap perlu.
  • Pihak pengirim atau penerima tidak berkeberatan jika barang kirimannya di buka atau di periksa oleh pihak yang berwajib atau pihak otoritas pelabuhan.
  • Tanda terima /STT/AWB lembat 1(pertama) merupakan bukti pelunasan untuk pembayaran tunai dan alat bukti penagihan jika proses pembayarannya dengan system credit (khusus corporate).
  • Pada saat barang di terima oleh kurir PT. Rubien Anugrah Catrans ataupun di Hantar ke service center PT.Rubien Anugrah Catrans si pengirim harus melakukan pembayaran agar barang dapat di proses keberangkatannya kecuali pengirim barang telah menjadi pelanggan prioritas kami ( pembayaran kredit).
  • Proses ganti rugi atau claim barang :
      • Ganti rugi diakibatkan barang hilang setingi tinginya 10 (sepuluh) kali dari biaya pengiriman yang tertulis dalam Tanda terima/STT/AWB dan akan di berikan kepada pengirim barang setelah PT. Rubien Anugrah Catrans melakukan investigasi dalam internal perusahaan.
      • Pihak pengirim barang sendiri (bukan penerima atau wakil) dapat melakukan claim ganti rugi paling lambat 7 (tujuh) hari setelah estimasi tiba waktu barang di penerima. Estimasi waktu tersebut bisa di lihat di surat penawaran atau daftar harga PT. Rubien Anugrah Catrans.
      • PT.Rubien Anugrah Catrans tidak memberikan ganti rugi apapun atas akibat keterlambatan yang di sebabkan oleh kondisi lalulitas pengangkutan seperti embargo kargo di pelabuhan udara, faktor cuaca buruk di daerah perairan dll.
      • PT.Rubien Anugrah Catrans tidak memberikan ganti rugi apapun atas akibat pembusukan makanan atau kerugian lainnya yang timbul sebagai akibat dari sifat barang tersebut.
      • PT.Rubien Anugrah Catrans menyarankan untuk mengasuransikan barang yang mudah rusak,mempunyai nilai tinggi serta memaksimalkan packaging dengan kayu kepada pemilik barang yang akan mengirimkan barangnya. Karena pihak kami tidak akan memberikan ganti rugi atas barang yang rusak pada pembukusnya maupun rusak isinya yang di sebabkan oleh pihak ketiga (alat pengangkut,tenaga manusia)
      • Ganti rugi barang yang di asuransikan sesuai dengan nilai yang tertera didalam perjanjian polis tersebut.
      • PT. Rubien Anugrah Catrans tidak memberikan ganti rugi apapun atas akibat dari bencana alam , kecelakaan penerbangan , kecelakaan laut dan peperangan.
  • Pengirim barang menanggung premi asuransi untuk menutupi polis asuransi jika barang tersebut ingin di asuransikan.
  • Pengirim barang di larang mengirim :
    • surat warkat, surat berharga,wesel,cek,emas,perak,permata,logam mulia meskipun di asuransikan , kami tidak akan terima.
    • Uang
    • barang yang mudah meledak , mudah menyalah atau terbakar , barang yang dapat membahayakan keselamatan umum.
    • barang yang dilarang pemerintah dan melanggar hukum.
  • PT. Rubien Anugrah Catrans hanya bertanggung jawab atas penyampaian barang kiriman ke alamat barang yang di tuju (penerima).jika terjadi sesuatu dan lain hal barang tersebut di tahan oleh pihak berwajib, maka pemilik barang tersebut yang bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
  • Kami tidak menerima pengiriman barang dengan menggunakan alamat PO.BOX
  • Pengirim barang wajib mencantumkan nama pengirim dan penerima barang serta no telp masing masing .
  • Perhitungan berat menggunakan :
    • Berat actual / berat asli jika barang tersebut dalam kondisi berat aktual yang di timbang.
    • berat volumetric yaitu berat dengan menghitung ukuran volum yang menggunakan rumus  Panjang(cm) X Lebar(cm) X Tinggi(cm) /4000
    • berat yang di tagih adalah jumlah atau nilai terbesar, jika berat volumetrik nilainya lebih besar dari berat aktual maka berat yang ditagih adalah berat volumetric.
    • kelipatan atau desimal dari berat akan di bulatkan ke nilai di atas contoh : berat 1,1 kg akan di bulatkan menjadi 2 kg
  • Semua estimasi waktu delivery adalah dalam keadaan normal.